Suara.com - Medina Zein menceritakan kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Lukman Azhari pada 23 April 2022.
Dijelaskan Medina Zein lewat foto bukti surat laporan, kejadian bermula saat dirinya dan sang suami terlibat cekcok di salah satu kamar hotel di kawasan Braga, Bandung.
"Pelaku kemudian memukul pelapor dengan meggunakan kepalan tangan ke arah dada dan badan secara bertubi-tubi," bunyi keterangan dalam laporan Medina Zein, dikutip Minggu (24/4/2022).
Tak hanya memukul, Lukman Azhari setelahnya diduga membenturkan kepala Medina Zein ke tembok kamar hotel.
Baca Juga: Dipukuli di Hotel, Medina Zein Laporkan Lukman Azhari ke Polisi
"Dilakukan sebanyak 4 kali," tulis keterangan dalam kronologi kejadian yang tercantum di laporan Medina Zein.
Lukman Azhari juga diduga melakukan perbuatan kasar lain ke Medina Zein setelah membenturkan kepala sang istri ke tembok hotel.
"Pelaku menendang kaki dan menjambak rambut korban hingga menyeretnya," kata keterangan dalam laporan Medina Zein.
Imbas dugaan KDRT yang dilakukan Lukman Azhari, Medina Zein mengalami luka memar di bagian kepala serta merasakan sakit di bagian badan.
"Dokternya sampai kaget. Lebam sangat banyak di seluruh tubuh. Badan berasa pegal-pegal," tutur Medina Zein saat membagikan momen dirinya menjalani visum.
Baca Juga: Pelakor Malah Lebih Galak, Medina Zein Akhirnya Ungkap Identitas Selingkuhan Lukman Azhari
Medina Zein sendiri telah melaporkan dugaan KDRT oleh Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung di hari yang sama dengan kejadian.
Laporan perempuan 29 tahun terdaftar dengan nomor register LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES.