Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari Medina Zein dan Lukman Azhari. Lewat Instagram, Medina Zein mengumumkan bahwa dirinya sudah melaporkan sang suami ke Polrestabes Bandung pada 23 April 2022.
Pada postingannya, Medina Zein mengunggah foto surat laporan yang didalamnya juga mencantumkan bentuk dugaan tindak pidana oleh Lukman Azhari.
"Bahwa berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES tanggal 23 April 2022, melaporkan adanya dugaan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," bunyi keterangan dalam foto laporan Medina Zein.
Lebih lanjut, dijelaskan pula kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Lukman Azhari kepada Medina Zein yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Braga, Bandung.
Baca Juga: Pelakor Malah Lebih Galak, Medina Zein Akhirnya Ungkap Identitas Selingkuhan Lukman Azhari
"Berawal pelapor terlibat cekcok dengan pelaku selaku suaminya, tepatnya di kamar Hotel The Braga kamar 4008," jelas keterangan dalam surat laporan.
Kemudian, Lukman Azhari diduga memukul Medina Zein berkali-kali di bagian dada. Ia juga disebut membenturkan kepala sang istri ke tembok kamar hotel sebanyak empat kali.
Tak berhenti sampai di situ, Lukman Azhari juga menendang kaki Medina Zein serta menjambak dan menyeret perempuan 29 tahun.
"Dengan kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar di bagian kepala dan merasa sakit di bagian badan," papar keterangan dalam surat laporan.
Belum diketahui penyebab Medina Zein dan Lukman Azhari terlibat cekcok hingga berujung dugaan KDRT. Medina Zein lewat Instagram hanya meminta doa atas keputusannya menempuh jalur hukum terhadap Lukman.
Baca Juga: Ngaku Digebukin Lagi, Medina Zein Sampai Diseret di Lorong Hotel
"Bismillah," tulis sang pengusaha dalam postingannya.