Suara.com - Kisruh soal warisan Dorce Gamalama belum usai. Terbaru, keluarga almarhum Dorce bahkan melaporkan seorang pengacara berinisial AM atas dugaan penggelapan sertifikat.
Sosok yang melaporkan AM adalah Alizar dari pihak keluarga Dorce Gamalama. Ia yang didampingi pengacara Husny Tanjung telah melaporkan masalah ke Polres Metro Bekasi.
"Ini terkait surat berupa sertifikat yang sampai detik ini belum dikembalikan oknum pengacara inisial AM," kata Husny Tanjung di kanal YouTube CumiCumi, Jumat (22/4/2022).
Sertifikat tersebut berisi aset Dorce Gamalama yang berada di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sudah 50 Hari, Keluarga Kandung Geram Wasiat Dorce Gamalama Tak Kunjung Diungkap
Bagaimana sertifikat itu berada di tangan AM, kuasa hukum keluarga mengatakan, Dorce Gamalama lah yang menyerahkan langsung dokumen itu ke sang pengacara pada November 2021.
Terkini, karena sang artis telah wafat, pihak keluarga meminta AM mengembalikan sertifikat tersebut.
"Kami sudah mewanti-wanti dikembalikan, karena kan kami ahli waris. Seseorang yang berhak memegang itu bukan dia (AM) tapi ahli waris," terang Husny Tanjung.
Sebelum melayangkan laporan, pihak keluarga telah mengirim surat secara resmi kepada AM, 9 Maret 2022 untuk dikembalikan. Tapi hingga saat ini belum ada respons dari pihak terkait.
"Mengapa ini masuk tindak pidana? Masih kami duga," ujar Husny Tanjung mengakhiri.
Baca Juga: Bukan Cuma Anak Angkat, Ini Andil Keluarga Rawat Dorce Gamalama Saat Sakit
Sertifikat aset bukan satu-satunya hal yang dipermasalahkan keluarga Dorce Gamalama. Ada pula peninggalan Dorce Gamalama yang tercantum dalam wasiat sang seniman.
Tapi pihak anak angkat Dorce Gamalama hingga saat ini bungkam soal wasiat itu. Padahal mereka mengatakan akan membukanya setelah 40 hari kepergian pemilik acara Dorce Show ini.