Suara.com - Pasangan yang kerap menjadi sorotan media, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sempat menjadi perbincangan usai dikabarkan tersandung kasus narkoba, keduanya dikabarkan menjalani rehabilitasi atas ketergantungannya pada obat-obatan terlarang (Narkoba).
Terbaru, keduanya kembali diperbincangkan oleh awak media, dan menjadi sorotan publik. Kali ini, isu miring yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyentuh kabar rumah tangganya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan bercerai, tetapi isu tersebut tidak terlalu disoroti usai pihak keluarga membantah keras adanya isu perceraian tersebut.
Terkait dengan kasus narkoba yang menjerat keduanya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui telah menyelesaikan masa rehabilirasi di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat. Keduanya dibebaskan sejak bulan Maret 2022.
Baca Juga: Mengajukan Banding, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Bebas Rehabilitasi
Informasi tersebut didapatkan setelah pengacara Nia Ramadhani dalam kasus yang menimpanya ini, bernama Wa One Nur Zainab, mengabarkan bahwa artis cantik Nia Ramadhani serta suaminya Ardi Bakrie tersebut tak lagi berada di tempat rehabilitasi narkoba.
Bebasnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini diinfokan berdasarkan hasil banding dari Mahkamah Agung (MA) yang mengurus perkara Nia Ramadhani dengan suaminya.
Mahkamah Agung memutuskan bahwa keduanya menyelesaikan masa rehabilitasi pada akhir maret tepatnya pada 29 Maret 2022, pasangan yang menikah pada tahun 2010 ini menjalani rehabilitasi selama kurang lebih delapan bulan atas perkara narkoba yang menimpannya.
Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak bulan Juli 2021. Maka, berdasarkan perhitungan, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut pada tahun ini telah menyelesaikan masa rehabilitasinya karena ketergantungan pada obat-obat terlarang.
Seharusnya, keputusan awal terkait dengan masa rehabilitasi pasangan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selesai masa rehabilitasi pada 10 Maret 2022. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), keduanya harus selesai pada tanggal 29 Maret 2022, lebih lambat dari putusan awal.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Rehabilitasi, Rossa Diperiksa Polisi
Atas perkara tersebut, awalnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara. Namun, keduanya melakukan banding untuk melakukan rehabilitasi, dan kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengurus kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa