Suara.com - Yosi Project Pop bakal mengembalikan uang yang diterima dari DNA Pro lebih dari Rp 115 juta. Uang tersebut adalah honor sang musisi membuat jingle perusahaan tersebut.
Hanya saja Yosi Project Pop meminta waktu untuk mengembalikan uang tersebut. Pihak penyidik Bareskrim Polri pun menyetujuinya.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi Project Pop usai diperiksa menjadi saksi di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Yosi Project Pop menerangkan, uang ratusan juta itu sebenarnya tidak diterima seutuhnya. Melainkan sudah disebar ke sejumlah pihak yang membantu menyelesaikan jingle tersebut.
Baca Juga: Lagunya Dibayar Rp 115 Juta oleh DNA Pro, Yosi Project Pop Siap Kembalikan Uang
"Harus ada ke mana-mana kan. Studio, mixing, music arrenger dan apalagi ini sudah beberapa bulan berlalu," kata personel Project Pop ini.
Kendati tersebar kemana-mana, Yosi Project Pop merelakan untuk merogoh uang dari kantong pribadi. Ia tidak mau melibatkan orang-orang yang sudah membantunya.
"Karena mereka juga sama dengan saya (korban), tidak tahu menahu tentang ini," ujarnya.
Selain itu, iktikad baiknya menyerahkan uang tersebut lantaran tahu banyak korban berjatuhan atas kasus dugaan penipuan ini.
"Ada korban yang sampai jual rumah, ya ini bentuk iktikad baik membantu penyidikan," tutur musisi bernama lengkap Hermann Josis Mokalu itu.
Baca Juga: Yosi Project Pop Ternyata yang Membuatkan Jingle untuk DNA Pro
Seperti diberitakan sebelumnya, Yosi Project Pop menjadi artis lain yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Sebelum Yosi, ada Rossa yang dipanggil, Ivan Gunawan hingga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.