Suara.com - Yosi Project Pop terseret dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Musisi 51 tahun itu hadir sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, Yosi Project Pop menjelaskan keterlibatan di DNA Pro. Ternyata, sang musisi mendapat tawaran membuat jingle perusahaan tersebut pada Agustus 2021.
"Saat membuat jingle, pasti bikin demo dulu. Untuk membuat demo, saya bukan hanya membuat notasi, tapi lirik," ujar Yosi Project Pop, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (22/4/2022).
"Lirik seperti apa, saya harus cari tahu seperti apa perusahaan itu," imbuh musisi bernama lengkap Hermann Josis Mokalu ini.
Baca Juga: Yosi Project Pop Datangi Bareskrim dan Langsung Jalani Pemeriksaan dalam Kasus DNA Pro
Guna mendapatkan jingle tersebut, DNA Pro memberikan honor yang tak sedikit, Rp 115 juta. Tapi uang itu tidak hanya untuknya, tapi juga orang-orang yang membantu menggarap jingle tersebut.
"Nominal itu enggak bersih. Saya harus kasih ke studio, mixing, music arranger," tutur bintang film Laskar Pemimpi ini.
Meski uang tersebut telah tersebar ke sejumlah pihak, Yosi Project Pop siap beriskap kooperatif. Ia tak mempermasalahkan uang itu dikembalikan.
"Saya meyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan," tutur Yosi Project Pop.
Uang tersebut tidak berdasarkan pada hasil patungan, melainkan langsung dari kantong sang musisi.
Baca Juga: Yosi Project Pop Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro
"Mereka ini sama dengan saya (korban). Tidak tau menahu hal ini," ucapnya.