Selain Rossa, Bareskrim Polri sudah lebih dulu memeriksa Ivan Gunawan serta Rizky Billar dan Lesti Kejora atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan robot trading DNA Pro.
Kegiatan robot trading di DNA Pro mulai disorot setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.
Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.
Sementara jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp 31 miliar.