Dipanggil Polisi Gara-Gara Tampil di Acara DNA Pro, Rossa: Jadi Takut Terima Job Manggung

Kamis, 21 April 2022 | 20:53 WIB
Dipanggil Polisi Gara-Gara Tampil di Acara DNA Pro, Rossa: Jadi Takut Terima Job Manggung
Penyanyi Rossa tiba di Bareskrim Polri Kamis (21/4/2022) malam didampingi kuasa hukum. [Yoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemanggilan dari penyidik Bareskrim Polri atas keterlibatan di salah satu acara DNA Pro ternyata membuat Rossa trauma.

Saat baru tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Kamis (21/4/2022), Rossa mengaku jadi was-was saat tawaran kerja datang.

"Sekarang kalau nerima kerjaan jadi agak takut ya," ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan dugaan keterlibatan Rossa dalam kegiatan robot trading DNA Pro. Nama sang penyanyi muncul bersama personel Project Pop Yosi Mokalu.

Baca Juga: Kaget Namanya Terseret, Rossa: Saya Nggak Tahu DNA Pro Itu Apa

Rossa saat menjalani pemeriksaan kasus DNA Pro di Bareskrim Polri [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]
Rossa saat menjalani pemeriksaan kasus DNA Pro di Bareskrim Polri [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]

Terkait hal itu, Rossa menerangkan bahwa dirinya memang pernah tampil di salah satu acara DNA Pro pada akhir 2021.

"Saya diminta nyanyi sama manajemen saya, soalnya ada kontrak," jelas perempuan 43 tahun.

Namun Rossa mengaku tak tahu bila kegiatan robot trading yang dilakukan DNA Pro diduga melanggar hukum.

"Saya nggak tahu DNA Pro itu apa," tuturnya.

Awalnya, mantan istri Yoyo Padi dijadwalkan datang menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada 18 April 2022.

Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Rossa Langsung Jelaskan Statusnya di DNA Pro

Namun ketika itu, Rossa meminta penundaan jadwal pemeriksaan kepada penyidik karena terbentur kegiatan pribadi.

Selain Rossa, Bareskrim Polri sudah lebih dulu memeriksa Ivan Gunawan serta Rizky Billar dan Lesti Kejora atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan robot trading DNA Pro.

Kegiatan robot trading di DNA Pro mulai disorot setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.

Sementara jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp 31 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI