Tinggalkan Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Curhat Begini

Kamis, 21 April 2022 | 20:06 WIB
Tinggalkan Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Curhat Begini
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menyelesaikan masa rehabilitasi pada Maret 2022. Sebelum meninggalkan tempat yang berada di kawasan Cisarua, Jawa Barat, pasangan itu sempat curhat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mencurahkan isi hatinya soal kasus narkoba. Mereka berharap dari masalah tersebut, tidak ada lagi hal serupa terulang.

"Disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba. Karena itu sangat merugikan diri sendiri," kata pengacara pasangan ini, Wa Ode Nur Zainab di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022).

Selain merugikan diri sendiri, seseorang yang menggunakan narkoba juga mendapat sanksi sosial. Seperti cibiran yang didapat Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie.

Baca Juga: Pulang dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani Langsung Kumpul Keluarga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. [Instagram]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. [Instagram]

"Kalau kita lihat sanksi sosial, sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan," terang Wa Ode.

Ia pun juga tak bisa menyalahkan masyarakat soal ini. Tapi baginya yang terpenting adalah menyelamatkan orang-orang yang menjadi korban atas penyalahgunaan narkoba.

"Ya kita gak bisa menyalahkan ornag yang menghujat juga meskipun kan sebeenernya mereka ini korban bukan pelaku kejahatan," paparnya.

"Ketika dia menyakiti dirinya berarti kan ada sesuatu pada dirinya, yang harus diobatin," kata Wa Ode menambahkan.

Dalam kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pasangan ini divonis 8 bulan rehabilitasi. Ini merupakan putusan banding yang diajukan ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ternyata Sudah Bebas dari Rehabilitasi Narkoba Sejak Maret 2022

Mengingat sebelumnya dalam putusan, pasangan itu divonis satu tahun penjara.

Sesuai putusan Mahkamah Agung, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyelesaikan rehabilitasi pada 29 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI