Ivan Gunawan yang pernah bekerja sebagai brand ambassador DNA Pro menyepakati nilai kontrak sebesar Rp1,09 miliar dan sudah mengembalikan uang tersebut ke penyidik Bareskrim Polri.
Sementara Rizky Billar dan Lesti Kejora pernah menerima koper berisi uang Rp1 miliar dari salah satu bos DNA Pro Stefanus Richard. Keduanya juga memilih mengembalikan uang tersebut karena diduga bersumber dari hasil kejahatan.