Suara.com - Rosanna Listanto, istri Iwan Fals dilaporkan OI (Orang Indonesia) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pendiri OI, Indra Bonaparte menuding istri Iwan Fals atas kasus dugaan akta palsu.
Kasus tersebut bermula pada 2017 lalu, namun ternyata pihak Indra Bonaparte baru mengetahui setelah 4 tahun kemudian. Laporan pun sudah diserahkan pihak Indra Bonaparte di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 23 Maret 2022, namun baru ditindaklanjuti pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Yuk simak fakta kasus istri Iwan Fals diduga palsukan akta berikut ini.
1. Istri Iwan Fals Dituding Bikin Akta Palsu
Salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte melaporkan Rosanna Listanto bersama notarisnya yang diduga membuat surat akta palsu. Istri Iwan Fals itu dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rizky Billar-Lesti Kejora Kembalikan Duit DNA Pro Rp 1 M, Chandrika Chika Berpotensi Tersangka?
2. Bermula dari Kejadian 2017 Silam
Awal mula kejadian itu saat Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang anggota lainnya membuat organisasi OI. Namun pada 2017 lalu, rekan Iwan Fals dijadikan salah satu Ketua Pengawas tanpa sepengatahuan Indra Bonaparte.
3. Susunan Kepengurusan OI Berubah
Susunan kepengurusan itu sudah tercantum dalam dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM, sehingga menjadikan ormas OI berbadan hukum. Dikarenakan sudah berbadan hukum tanpa sepengetahuannya, Indra Bonaparte pun berdiskusi dengan pengacara.
4. Sudah Minta Diselesaikan Baik-Baik Tapi Tak Digubris
Pihak Indra Bonaparte memberikan kesempatan selama 2 bulan untuk menyelesaikan masalah itu secara musyawarah. Namun sayangnya hal itu tidak dipergunakan dengan baik sehingga terpaksa dibawa ke jalur hukum.
5. Bikin Akta Palsu Alias Bodong?
Dikarenakan menemui jalan buntu, pihak Indra Bonaparte memverifikasi dokumen tersebut. Mereka menduga SK menteri itu palsu alias bodong. Terlebih ketika dikonfirmasi pada notaris, mereka tak mengetahui adanya pembuatan surat tersebut.
6. Baru Diproses Sejak Dilaporkan Maret Lalu
Laporan dugaan akta palsu itu sudah diserahkan pihak Indra Bonaparten di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022 lalu. Tapi memang kasus dugaan pemalsuan akta tersebut baru ditindaklanjuti pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Baca Juga: Istri Iwan Fals Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
7. Dilaporkan Pasal Berlapis
Rosanna Listanto juga termasuk pengurus OI. Oleh karenanya, Indra Bonaparte melaporkan pengurus OI dengan pasal berlapis terkait pelanggaran administrasi kependudukan.
8. Sebelumnya Istri Iwan Sudah Laporkan OI pada 2021
Sebelumnya, pihak Rossana Listanto telah melaporkan OI pada 2021 terkait dugaan pencemaran nama baik. Pencemaran itu diduga dilakukan oleh pendiri OI berinisial KS. Ketika itu Rossana telah membukakan pintu musyawarah namun tak ada tanggapan apapun dari KS.
Itulah 8 fakta kasus istri Iwan Fals diduga palsukan akta. Bagaimana tanggapan kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni