Kembalikan Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Rizky Billar: Duitnya Belum Pernah Kami Sentuh

Rabu, 20 April 2022 | 22:43 WIB
Kembalikan Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Rizky Billar: Duitnya Belum Pernah Kami Sentuh
Lesti Kejora dan Rizky Billar [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora memilih mengembalikan uang Rp 1 miliar dari bos DNA Pro Stefanus Richard, usai yang bersangkutan terjerat hukum. Billar mengaku uang tersebut tak pernah ia gunakan.

"Kan uangnya untuk anak. Jadi uangnya masih kami simpan, enggak pernah kami sentuh. Kami belum sentuh sama sekali," ujar Rizky Billar bersama Lesti Kejora usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Bos DNA Pro Stefanus Richard awalnya berniat mendompleng popularitas Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk meningkatkan kredibilitas unit bisnisnya.

Dari rencana tersebut, muncul ide kolaborasi dalam pembuatan konten YouTube dengan Stefanus Richard datang memberi hadiah ke putra Rizky Billar dan Lesti Kejora, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Baca Juga: Bos DNA Pro Beri Rizky Billar dan Lesti Kejora Uang Rp1 Miliar untuk Pansos

Namun yang tak disangka Rizky Billar dan Lesti Kejora, Stefanus Richard datang dengan hadiah koper berisi uang Rp 1 miliar untuk Muhammad Leslar Al-Fatih Billar. Kedua pasangan bahkan sempat ragu menerima hadiah pemberian Stefanus Richard.

"Soalnya itu terlalu banyak buat rate card kami," kata Rizky Billar.

Lantaran Stefanus Richard bersedia memberikan uang tersebut secara cuma-cuma, Rizky Billar dan Lesti Kejora pun menerima dengan senang hati.

Hingga akhirnya, pemberitaan tentang dugaan penipuan dalam kegiatan robot trading di DNA Pro ramai diperbincangkan dan menyeret nama Stefanus Richard.

Tak ingin nama mereka terseret, Rizky Billar dan Lesti Kejora pun akhirnya memilih mengembalikan uang Rp 1 miliar pemberian DNA Pro ke pihak berwajib.

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp 1 Milliar dari DNA Pro

Kegiatan robot trading di DNA Pro menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.

Sementara jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp 31 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI