Suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk membahas dugaan keterkaitan dengan kegiatan DNA Pro, Rabu (20/4/2022).
Datang sekitar pukul 14.35 WIB, Rizky Billar dan Lesti Kejora keluar dari Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 19.35 WIB didampingi tim kuasa hukum.
Diwakili Sandy Arifin selaku kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora dihadapkan pada pertanyaan soal uang senilai Rp 1 miliar pemberian salah satu bos DNA Pro.
"Tadi ada 19 pertanyaan dan sudah dijawab," ujar Sandy Arifin.
Baca Juga: 4 Perkembangan Terkini Kasus DNA Pro, Virzha Dipanggil Bareskrim Polri
Setelahnya, Sandy Arifin juga mengumumkan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan uang tersebut ke penyidik untuk dijadikan barang bukti kejahatan.
"Kami telah menyerahkan semuanya," kata Sandy Arifin.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil Bareskrim Polri usai diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan robot trading di DNA Pro.
Dalam salah satu konten Instagram, Rizky Billar dan Lesti Kejora memamerkan satu koper berisi uang hasil pemberian salah satu petinggi DNA Pro.
Kegiatan robot trading di DNA Pro menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.
Baca Juga: Rizky Billar Dituding Jadi Simpanan sampai Stres
Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.
Sementara jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp 31 miliar.