Ebit Lew sendiri mengaku tak bersalah atas semua dakwaan pelecehan seksual tersebut di depan Hakim Ketua, Nur Asyraf Zolhani.
Ebit Lew menyebut, tuduhan terhadap dirinya dimaksudkan untuk merusak kredibilitasnya yang telah direncanakan oleh kelompok tertentu sejak lama.
Meski berstatus terdakwa, Ebit Lew dibebaskan setelah memberi jaminan sejumlah uang.
Pengadilan pun menetapkan 20-23 April sebagai tanggal penyerahan dokumen perkara, sedangkan sidang akan digelar pada Juni mendatang.