Suara.com - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ternyata sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.
Kedatangan Nathania dikonfirmasi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara lewat pesan singkat, Rabu (20/4/2022).
"Sudah, jam 13.50 tadi," kata Chandra.
Chandra dalam lanjutannya menerangkan bahwa Nathania Kesuma datang didampingi tim kuasa hukum saat menghadap penyidik.
Baca Juga: 6 Pernyataan Vanessa Khong Bantah Terlibat Kasus Indra Kenz sampai Ditahan
"Didampingi," ujarnya.
Sayang, awak media di lokasi tidak sempat mengabadikan kedatangan Nathania Kesuma. Padahal di jam tersebut, awak media masih menunggu kedatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang akan diperiksa terkait kasus DNA Pro.
Tidak diketahui dari mana Nathania Kesuma memasuki Gedung Awaloedin Djamin. Yang pasti untuk saat ini, Nathania masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.
Oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mereka dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan sang crazy rich Medan yang didapat dari Binomo.
Baca Juga: Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Kasus Penipuan Aplikasi Binomo
Atas perbuatannya, ketiga tersangka baru Binomo dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sendiri sudah ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak 19 April 2022.