"Kalau nggak diminta, ya nggak," kata Virzha.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan beberapa artis dalam kasus DNA Pro. Mulai dari dugaan menerima uang hingga ikut mempromosikan kegiatan robot trading.
Sebagai permulaan, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan yang pernah ditunjuk sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.
Lelaki yang biasa disapa Igun menyepakati kontrak kerja sama senilai Rp 1,09 miliar dengan DNA Pro dan memilih mengembalikan uang tersebut setelah diperiksa.
"Yang dikembalikan Rp921,7 juta. Sisanya sebesar Rp168,3 juta digunakan untuk membuka akun," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Setelah Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora rencananya akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri siang ini.