Suara.com - Virzha membenarkan rencana pemanggilan terhadap dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus DNA Pro.
"Dipanggil juga cuma sebagai saksi," ujar Virzha, ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Virzha juga mengakui dirinya pernah menerima uang dari salah satu kegiatan bersama DNA Pro.
"Dapat dari bayaran manggung. Kan pernah ngisi acara awarding mereka," kata lelaki 31 tahun tersebut.
Baca Juga: Batal Hari Ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan Kasus DNA Pro Besok
Virzha pribadi menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatan dalam kegiatan DNA Pro.
Bila tidak ada perubahan rencana, pemilik nama asli Di Muhammad Devirzha akan datang ke Bareskrim Polri tanggal 22 April 2022.
"Siap lah, saya bakal penuhi panggilan," ucap vokalis band Dewa 19 ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan beberapa publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro.
Dimulai dari pemanggilan Ivan Gunawan untuk diperiksa atas perannya sebagai brand ambassador DNA Pro pada 14 April 2022.
Baca Juga: Bukan Rossa, Polri Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Datangi Bareskrim Hari Ini
Kepada penyidik, lelaki yang biasa disapa Igun mengaku menyepakati nilai kontrak mencapai Rp1 miliar dengan DNA Pro untuk tiga bulan kerja.
Ivan Gunawan sendiri memilih mengembalikan uang tersebut ke penyidik usai mengetahui dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan robot trading di DNA Pro.
Setelah Ivan Gunawan, Bareskrim Polri menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa pada 18 April 2022.
Namun keduanya tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda atas alasan benturan jadwal dengan kegiatan pribadi.