Masa Tahanan Putra Siregar dan Rico Valentino Kemungkinan Ditambah Jadi 40 Hari

Selasa, 19 April 2022 | 14:16 WIB
Masa Tahanan Putra Siregar dan Rico Valentino Kemungkinan Ditambah Jadi 40 Hari
Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka dalam kasus penganiayaan. [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa tahanan Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus pengeroyokan kemungkinan ditambah. Semula ditahan 21 hari, masa tahanan keduanya bisa ditambah menjadi 40 hari.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.  Proses penyidikan yang belum selesai bisa jadi membuat Putra Siregar dan Rico Valentino bakal terus mendekam di jeruju besi.

"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi kepada awak media Senin (18/4/2022).

Budhi mengatakan pihaknya akan mengupayakan restorative justice dalam menangani kasus ini. Hanya saja, pihak pelapor, yakni Nuralamsyah belum menyetujuinya.

Baca Juga: Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

"Dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," katanya menjelaskan.

Sekadar informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga menganiaya Nuralamsyah di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban Nuralamsyah. 

Belakangan ramai diberitakan, kawan perempuan Rico Valentino yang dibela adalah Chandrika Chika. Namun, hingga kini Chika belum konfirmasi soal kabar tersebut.

Sementara itu, dari bukti video CCTV yang berbedar, terlihat kalau Putra Siregar bersuaha melerai perkelahian. Hal ini pun menjadi perdebatan banyak orang, mengapa Putra langsung ditahan.

Selain itu, ada kabar kalau Nurlamsyah yang sebagai pelapor dan mengaku korban, kabarnya adalah keluarga dari mantan salah satu petinggi polri.

Baca Juga: Kerabat Benarkan Chandrika Chika Penyebab Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI