Suara.com - Vanessa Khong dan ayahnya kini ikut ditahan buntut kasus investasi bodong Indra Kenz. Meski sebelumnya sempat menolak, tapi deretan harta benda Vanessa Khong dan ayahnya dituding jadi bukti aliran dana Indra Kenz yang disembunyikan.
Sebelumnya Vanesha dan Indra pernah memamerkan harta kekayaan mereka di media sosial. Salah satunya ketika Indra Kenz menyatakan memberikan uang jajan kepada Vanesha sebesar Rp2 miliar perbulan.
Hal tersebut belum termasuk barang-barang mewah seperti jam tangan dan tas mewah yang diberikan Indra pada Vanesha bernilai ratusan juta rupiah.
Setelah tertimpa kasus investasi bodong dan terbongkar kedoknya, polisi mulai menelusuri kemana saja harta Indra Kenz mengalir dan siapa saja yang menerimanya.

Seperti habis manis sepah dibuang, Vanesha membantah keras jika harta yang ia miliki merupakan pemberian Indra Kesuma.
Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedeksus) Barereskrim Polri menahan Vanesha Kong dan ayahnya Rudiyanto Pei.
Keduanya ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus pencucian uang melalui aplikasi opsi binner (binary option) Binomo.
"Penyidik menahan keduanya mulai Selasa dini hari," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Apa saja harta yang diterima Vanesha Khong dan ayahnya sehingga terseret kasus TPPU? Berikut diantaranya:
1. Uang miliaran rupiah
BERITA TERKAIT
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
17 April 2024 | 09:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI