Suara.com - Musisi Marcello Tahitoe atau Ello mangkir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Vokalis Dewa 19 itu minta dijadwalkan ulang.
"(Ello) minta jadwal ulang paling minggu depan," kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Menurut Whisnu, pihak kuasa hukum melayangkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan. Hanya saja, dia belum tahu alasan Ello tidak hadir.
"Saya belum tahu juga (alasannya)," kata Whisnu.
Penyidik memanggil Ello sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari DNA Pro.
Whisnu mengatakan penyidik tengah mendalami penerimaan dana tersebut, apakah dana yang diterima Ello sebagai brand ambasador atau membawakan acara DNA Pro.
![Penyanyi Marcello Tahitoe ditemui saat acara perilisan lagu Dewa 19 "Juliette" di Holywings Kemang, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/30/51202-dewa-19-gandeng-ello-rilis-juliette-marcello-tahitoe.jpg)
"Kalau keterkaitannya saksilah. Dia menerima sesuatu dari DPA Pro, apakah dia ambasador atau bawa acara kami dalami," kata Whisnu.
Sementara itu, Manajer Ello, Petra saat dihubungi terpisah mengatakan Ello berhalangan hadir karena tengah mengisi acara televisi hari ini. Namun, pihaknya memastikan Ello akan hadir jika dipanggil oleh penyidik.
"Kalau itu (panggilan) kan kami sebagai warga negara Indonesia yang baik kami datang, sebisa mungkin datang ikut prosesnya aja," kata Petra.
Baca Juga: Rossa dan Yosi Project Pop Ikut Terseret Kasus DNA Pro
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DP.