Suara.com - Kasus investasi bodong yang baru-baru ini diungkap oleh pihak kepolisian menyeret banyak nama artis yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sebut saja seperti Ivan Gunawan, Virzha Idol, dan beberapa nama lain yang dipanggil oleh Bareskrim Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas keterlibatan mereka dalam kasus investasi ini.
Bukan hanya mereka, beberapa penyanyi berikut juga sempat terseret kasus investasi bodong. Simak artikel ini selengkapnya.
Kasus investasi bodong pernah dialami oleh pianis Vierratale, Kevin Aprilio. Pada tahun 2015 silam, Kevin bersama sang ayah, Addie MS pernah berinvestasi dengan rekan bisnis mereka. Investasi ini malah berujung dengan laporan Kevin Aprilio ke pihak kepolisian karena dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh rekan bisnisnya tersebut.
Baca Juga: Giliran Musisi Ello Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Tak main-main, nilai investasi yang digelapkan tersebut mencapai Rp 8 milyar dan membuat Kevin bangkrut bahkan sampai menjual beberapa barang berharganya untuk menutup hutang yang digunakannya untuk berinvestasi.
2. Anisa Bahar
Pedangdut legendaris Indonesia, Anisa Bahar pun pernah menjadi korban investasi bodong pada 2012 lalu. Ia sempat melaporkan artis lain, Sandy Tumiwa dalam kasus investasi yang dilakukannya kepada PT CSM Bintang dan melibatkan kurang lebih tiga ribu member dengan total kerugian mencapai 25 miliar rupiah. Laporan yang diselidiki selama 3 tahun ini akhirnya membuat Sandy Tumiwa harus dipenjara pada tahun 2015.
3. Ello
Penyanyi dengan nama asli Marcello Tahitoe ini pun ikut dipanggil Bareskrim hari ini, (18/04/2022) pada kasus investasi dari DNA Pro ini pun pernah menjadi korban investasi bodong pada tahun 2020 silam. Ia mengaku menjadi salah satu nasabah yang menginvestasikan uang ke MeMiles sejumlah Rp 13 juta rupiah dan merasa dirugikan dengan investasi bodong tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Ello Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro
4. David Noah
Keyboardist band Noah ini pun pernah mengembalikan uang sebesar Rp 1,1 miliar akibat kasus investasi bodong yang ditujukan kepadanya pada tahun 2021 lalu. Ia diduga menggelapkan uang hasil investasi bodong berkedok dana investor yang diberikan kepadanya oleh rekan bisnisnya, Lina Yunita.
David awalnya mengaku kepada Lina bahwa ia memerlukan dana suntikan atau dana talangan untuk perusahaan yang dikelolanya. Setelah mencoba membantu David, Lina merasa bahwa adanya kejanggalan dari dana yang ia berikan.
Hal ini membuat Lina Yunita bersama kuasa hukumnya melaporkan David Noah atas kasus investasi ini.
Kontributor : Dea Nabila