Suara.com - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari digugat oleh PT PStore Glow Bersinar Indonesia. Mereka dituntut soal perkara merek dan diminta ganti rugi Rp 360 miliar.
Sebenarnya polemik Juragan 99 dengan PS Glow milik Putra Siregar sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Namun kini pertarungan merek dagang keduanya dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Yuk simak kronologi Juragan 99 dan istri digugat Rp 360 miliar berikut ini.
1. Juragan 99 Lebih Dulu Laporkan Putra Siregar
Sebelum digugat Rp 360 miliar, Gilang pernah melaporkan Putra Siregar ke polisi. Alasannya karena merek dagang perusahaan Putra Siregar yakni PT PStore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow dinilai mirip dengan merek dagang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, MS Glow.
Baca Juga: Suami Dipenjara, Istri Putra Siregar Bagi-Bagi Minyak Goreng di Jalan
2. Laporan Juragan 99 pada Putra Siregar Dihentikan
Putra Siregar dilaporkan oleh Shandy Purnamasari ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan kejahatan dagang pada 13 Agustus 2021 lalu. Namun kasus tersebut dihentikan oleh Bareskrim Polri dengan alasan tidak cukup alat bukti.
3. Giliran Putra Siregar Gugat Juragan 99
Kemudian polemik merek dagang ini pindah ke Pengadilan Negeri Surabaya. PT PStore Glow Bersinar Indonesia menggugat Gilang bersama Shandy Purnamasari terkait permasalahan merek dagang. Selain Gilang dan Shandy, PStore Glow juga turut menggugat PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.
4. Ganti Rugi Rp 360 miliar
Baca Juga: Link CCTV Detik-detik Putra Siregar Bos PS Store Melakukan Pengeroyokan
Penggugat meminta hakim menghukum keenam tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 360 miliar. Hal tersebut dikarenakan dugaan Juragan 99 dkk dinilai melawan hukum menggunakan merek dagang MS Glow karena memiliki kesamaan dengan merek yang digunakan penggugat yakni PStore Glow.
5. Minta MS Glow Ditarik Dari Pasaran
Bukan hanya itu, penggugat meminta para tergugat menghentikan produksi perdagangan serta menarik seluruh kosmetik mereka MS Glow yang beredar di pasaran Indonesia. Disertakan juga dwangsom atau uang paksa sebesar Rp 1 miliar untuk setiap hari keterlambatan para tergugat melaksanakan putusan tersebut.
6. MS Glow Ngaku Sudah Daftarkan Merek Duluan
Kuasa hukum Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Arman Haris menjawab gugatan itu. Arman menjelaskan pihak MS Glow sudah mencatatkan mereknya dan telah mendapatkan sertifikat. Pihak MS Glow menegaskan sudah terlebih dulu mendaftarkan merek dan menerima sertifikat meski tak bisa disebutkan secara rinci tanggal pendaftarannya.
7. Belum Ada Tanggapan dari Putra Siregar
Sementara itu belum ada tanggapan dari pihak Putra Siregar terkait gugatan pada Juragan 99 dan Shandy. Diketahui, Putra Siregar tengah menjalani penahanan di Polres Metro Jaksel atas kasus dugaan penganiayaan.
Itulah kronologi Juragan 99 dan istri digugat Rp 360 miliar gara-gara perebutan merek dagang. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni