Bareskrim Periksa Sederet Artis Ternama Atas Kasus DNA Pro Pekan Depan, Siapa Saja?

Jum'at, 15 April 2022 | 12:43 WIB
Bareskrim Periksa Sederet Artis Ternama Atas Kasus DNA Pro Pekan Depan, Siapa Saja?
Pendiri Leslar Entertainment Lesti Kejora (kiri) didampingi Rizky Billar memberikan keterangan pers kolaborasi mereka bersama MiniGold di AMANA Venue, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri akan memanggil deretan publik figur yang diduga ikut mempromosikan kegiatan robot trading di platform DNA Pro.

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Marcello Tahitoe atau Ello akan jadi nama pertama yang dipanggil pekan depan.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E. Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," ujar Gatot, Kamis (14/4/2022).

Setelahnya, giliran Billy Syahputra yang diminta menghadap penyidik Bareskrim Polri atas dugaan menerima uang hasil kegiatan robot trading di DNA Pro.

Baca Juga: Terima Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi?

Aksi Presenter Billy Syahputra bermain sepak bola saat laga persahabatan antara Selebritis FC vs AIFC Garuda Putih di Lapangan ABC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aksi Presenter Billy Syahputra bermain sepak bola saat laga persahabatan antara Selebritis FC vs AIFC Garuda Putih di Lapangan ABC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Untuk saudara BS, pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," tutur Kombes Gatot Repli Handoko.

Menyusul Billy Syahputra, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora juga diundang menemui penyidik Bareskrim Polri usai menerima uang satu koper dari salah satu bos DNA Pro.

"Saudara RB dan saudari LK akan diperiksa pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Kombes Gatot Repli Handoko.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memanggil Ivan Gunawan atas dugaan ikut mempromosikan kegiatan robot trading di platform DNA Pro.

Diperiksa selama 3,5 jam, Ivan Gunawan membenarkan dirinya pernah bekerja sama dengan DNA Pro usai ditunjuk sebagai brand ambassador selama 3 bulan.

Baca Juga: Bareskrim Umumkan Nama Baru di Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Ada Ello dan Billy Syahputra

Namun setelah diperiksa, Ivan Gunawan mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro sebesar Rp 921,7 juta kepada penyidik Bareskrim Polri.

Aktivitas robot trading di platform DNA Pro disorot usai muncul laporan kerugian Rp 17 miliar dari 122 korban. Mereka mengadukan dugaan penipuan oleh DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI