Namun dalam kesempatan yang sama, Ivan Gunawan juga memutuskan mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro ke pihak berwajib.
"Saya tidak mau menerima uang dari hasil kejahatan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, aktivitas robot trading di platform DNA Pro disorot usai muncul laporan kerugian Rp17 miliar dari 122 korban. Mereka mengadukan dugaan penipuan oleh DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.