Terima Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi?

Jum'at, 15 April 2022 | 12:09 WIB
Terima Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi?
Pembawa acara sekaligus designer Ivan Gunawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri mengungkap besaran nilai kontrak Ivan Gunawan selama bekerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, bayaran Ivan Gunawan dari DNA Pro mencapai miliaran Rupiah.

"Fee yang diterima sebesar Rp 1,09 miliar," ujar Gatot, Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan sendiri memilih mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bareskrim Umumkan Nama Baru di Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Ada Ello dan Billy Syahputra

Pembawa acara sekaligus designer Ivan Gunawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembawa acara sekaligus designer Ivan Gunawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun menurut keterangan Kombes Gatot Repli Handoko, total uang yang diserahkan sang presenter tidak sampai Rp 1 miliar.

"Yang dikembalikan Rp 921,7 juta," kata Gatot.

Lantas, ke mana sisa uang hasil kerja sama antara DNA Pro dengan Ivan Gunawan? Kata Kombes Gatot Repli Handoko, uang tersebut dipakai untuk membuka akun DNA Pro.

"Sisanya sebesar Rp 168,3 juta, digunakan untuk membuka akun," tutur Gatot.

Sebelumnya, Ivan Gunawan membenarkan bahwa dia pernah bekerjasama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador. Dalam kontrak, ia diminta mempromosikan kegiatan robot trading di DNA Pro melalui media sosial.

Baca Juga: Kembalikan Rp 1 Miliar ke Bareskrim, Ivan Gunawan Imbau Artis Hati-Hati Terima Job

"Saya dikontrak selama 3 bulan," ungkap lelaki yang biasa disapa Igun.

Namun dalam kesempatan yang sama, Ivan Gunawan juga memutuskan mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro ke pihak berwajib.

"Saya tidak mau menerima uang dari hasil kejahatan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas robot trading di platform DNA Pro disorot usai muncul laporan kerugian Rp17 miliar dari 122 korban. Mereka mengadukan dugaan penipuan oleh DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI