Terungkap Alasan Hotman Paris Hengkang dari Peradi

Jum'at, 15 April 2022 | 08:14 WIB
Terungkap Alasan Hotman Paris Hengkang dari Peradi
Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, "Semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI