Suara.com - Biduk rumah tangga Nagita Slavina dan suaminya, Raffi Ahmad, memang kerap menjadi sorotan publik. Sejak awal menikah hingga kini mereka telah dikaruniai dua anak, yakni Rafathar dan Rayyanza, rumah tangga Nagita dan Raffi memang tak jauh dari perhatian masyarakat.
Namun belakangan keduanya banyak diperbincangkan karena isu perselingkuhan Raffi dengan seorang wanita bernama Nita Gunawan.
Kini media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya kabar Nagita Slavina menggugat cerai Raffi. Salah satu yang memviralkannya adalah pemilik akun Facebook dengan nama "Puputt Satusembillanduadellapan".
Pemilik akun Facebook itu membagikan sebuah tautan artikel dari situs Aji--berita.blogspot.com yang memberitakan gugatan cerai Nagita terhadap suaminya.
Baca Juga: 7 Pemotretan Nagita Slavina Mirip Artis Hollywood, Berkelas dan Elegan!
"Viral... Nagita Slavina Gugat Cerai Suami ke Pengadilan. Nagita: Saya Sedih Banget, Permasalahannya..." begitulah judul yang tertera di tautan artikel yang diunggah, dikutip pada Kamis (14/4/2022).
Artikel itu juga terlihat menampilkan foto Nagita Slavina dan suaminya, Raffi Ahmad. Postingan ini tampak diunggah di Facebook pada Jumat (8/4/2022) pekan lalu.
Namun benarkah narasi yang beredar tersebut?
PENJELASAN
Mengutip Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang diviralkan di Facebook itu kurang tepat. Sebab ketika tautan berita itu dibuka, tidak ditemukan adanya informasi mengenai rencana perceraian Nagita Slavina dan suaminya.
Baca Juga: Istri Raffi Ahmad Lebih Kalem, 5 Potret Adu Gaya Nagita Slavina dan Nita Gunawan
Alih-alih membahas soal Nagita dan suami sebagaimana di judulnya, artikel malah memberitakan informasi perceraian sang ibunda, Rieta Amilia Beta.
Diketahui Rieta sedang dalam proses perceraian dengan suaminya, Basuki Widjaja Kusuma. Rieta rupanya telah menggugat cerai suaminya, dan bahkan berkas tersebut telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak akhir Maret 2022 kemarin.
"Iya, gugatan itu ada. Pendaftarannya sudah ada dari 22 Maret, tetapi terdaftarnya 23 Maret," ungkap Humas PA Jaksel, Taslimah, Rabu (6/4/2022).
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran tersebut, bisa disimpulkan bahwa artikel yang dibagikan di Facebook tersebut memuat narasi yang tidak tepat.
Informasi ini dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan atau misleading content.