Suara.com - Angelina Sondakh menceritakan awal mula memutuskan berhijab. Kisah dimulai saat perempuan yang biasa disapa Angie ini mulai pasrah menghadapi hukuman penjara imbas kasus korupsi.
"Mulainya 3 tahun setelah di dalam, setelah aku di vonis 12 tahun dan 5 tahun. Kan total hukuman aku pertama 4,5 tahun, kemudian 12, ditambah lagi 5, jadi 17. Itu setelah aku benar-benar pasrah," ungkap Angelina Sondakh di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Bila tidak tersandung kasus korupsi, Angelina Sondakh mungkin belum tampil tertutup hingga saat ini.
"Kalau saya tidak ditampar 12 tahun dan 5 tahun, nggak akan sampai, saya pasti masih merasa hebat. Akhirnya ketika merasa saya bukan siapa-siapa, di situ titik baliknya," jelas perempuan 44 tahun ini.
Baca Juga: Angelina Sondakh Sedih Keanu Massaid Belum Tahu Cara Salat
Tak mudah bagi Angelina Sondakh dalam memantapkan niat berhijab. Sebab kepada keluarganya yang berbeda agama, janda Adjie Massaid mengaku hanya memakai hijab untuk kegiatan di dalam lapas.
"Jadi pas aku mau keluar penjara, kayak disamber gledek, bingung. Kan selama ini aku bilang ke daddy pakainya cuma di dalam. Kan buat ikut kajian kalau ke masjid," kisah Angelina Sondakh.
Beruntung, Angelina Sondakh punya keluarga yang sangat menghargai perbedaan keyakinan mereka. Sekalipun memang ibu Keanu Jaabar Massaid belum sepenuhnya bisa tampil dengan busana Muslim yang sesuai syariat.
"Alhamdulillah ayahku bisa menerima. Tapi aku harus sedikit berdamai dengan opa, jadi nggak bisa yang benar-benar syar'i. Opa sebenarnya bisa mengerti, namun pelan-pelan," terang Angelina Sondakh.
Terpenting bagi Angelina Sondakh, dirinya sudah memantapkan niat untuk tampil lebih tertutup.
Baca Juga: Bandingkan Buka Puasa di Penjara dan saat Sudah Bebas, Angelina Sondakh: Ingin Nangis
"Jadi kalau saya sudah lama ditutupi aibnya sama Allah, Insya Allah mudah-mudahan menutup aurat," jelasnya.
Sebagai pengingat, Angelina Sondakh menghabiskan hampir 10 tahun masa hidupnya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta akibat kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012.
Pemenang Puteri Indonesia 2001 itu terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD1,2 juta.