Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Oleh I Am Geprek

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 14 April 2022 | 02:30 WIB
Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Oleh I Am Geprek
Ruben Onsu (Instagram/ruben_onsu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan putusan tersebut, PT Ayam Geprek Benny Sujono menjadi pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu". Setelah MA mengeluarkan putusan tersebut, permohonan merek dagang Geprek Bensu dibatalkan oleh Ditjen HKI. Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan merek dagang milik PT Ayam Geprek Benny Sujono. 

Kini, giliran Benny Sujono yang menggugat Ruben Onsu di Pengadilan Niaga Jakarta pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, Benny Sujono meminta Ruben Onsu untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

Selain itu, Benny Sujono juga meminta agar Ruben Onsu mengehentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek "Geprek Bensu By Ruben Onsu" atau yang biasa disebut dengan "I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu".

Gugatan Benny Sujono ini didasarkan karena adanya kesamaan dagang milik Benny Sujono dengan Ruben Onsu. Benny Sujono merasa pemiliki pertama merek I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEEERRR alias I Am Geprek Bensu adalah dia.

Kontributor : Agung Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI