Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus dugaan trading DNA Pro Akademi 20 April 2022.
Pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021 itu diperiksa lantaran menerima uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga co-founder DNA Pro Akademi.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rizky Billar pun telah mengkonfirmasi kehadiran kliennya untuk pemeriksaan mendatang.
"Pasti insya Allah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Uangnya Rp 700 Juta Raib, DJ Una Polisikan DNA Pro ke Bareskrim Polri
Sandy Arifin tak berkomentar banyak ketika disinggung soal kesiapan kliennya nanti. Sejauh ini, ia hanya bisa mengkonfirmasi kehadiran Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kami belum nanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," ujar Sandy Arifin.
Sebagaimana diketahui, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Putri Una atau DJ Una, segera diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Pemeriksaan mereka terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro Akademi.
Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022), dengan kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Dalam menangani kasus penipuan investasi robot trading itu, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka desk pelaporan di nomor 081213226296. Hingga Jumat, tercatat lebih dari 760 pesan yang masuk ke desk pelaporan dari sedikitnya 180 pelapor.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Besok
DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.