Uangnya Rp 700 Juta Raib, DJ Una Polisikan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Rabu, 13 April 2022 | 16:57 WIB
Uangnya Rp 700 Juta Raib, DJ Una Polisikan DNA Pro ke Bareskrim Polri
Putri Una alias DJ Una [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DJ Una menjadi korban dari dugaan penipuan yang dilakukan Top Leader PT DNA Pro, Hoki Irjana. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Tak mau begitu saja merelakan kasus ini, DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet RW Rissy melaporkan ke Mabes Polri.

"Atas nama DJ Una melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata Yafet ditemui di Mabes Polri, Rabu (13/4/2022).

Yafet RW Rissy menerangkan DJ Una termakan bujuk rayu Hoki Irjana untuk menginvestasikan uangnya. Tak hanya sang DJ keluarga serta teman-temannya melakukan hal serupa.

"Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-teman, Rp 1,3 miliar. Selama Juli - Desember 2021," kata pemilik nama asli Putri Una tersebut.

Putri Una atau DJ Una saat ditemui usai peluncuran sinetron '9 Bulan' yang dibintanginnya di Wang Plaza, Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Una atau DJ Una saat ditemui usai peluncuran sinetron '9 Bulan' yang dibintanginnya di Wang Plaza, Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untungnya uang sejumlah Rp 623 juta bisa diambil kembali. Namun sisanya raib hingga saat ini.

"Januari 2022, sisa dana kurang lebih Rp 700-an juta hilang, tak bisa ditarik lagi. Itu persoalannya," kata Yafet.

Sebagai bukti, Yafet membawa sejumlah berkas yang bisa membuktikan transaksi tersebut.

"(Keterangan) dana yang disetor ke DNA Pro, di mana akunnya atas nama DJ Una," kata kuasa hukum sang DJ.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Selanjutnya, DJ Una bersama kuasa hukumnya akan menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI