Suara.com - Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan telah menerima panggilan polisi terkait kasus investasi bodong DNA Pro Akademi. Igun, sapaan akrabnya, dipastikan akan menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) besok.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
"Klien kami mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan, InsyaAllah akan hadir sebagai warga negara yang baik dan akan kooperatif untuk menjalani proses hukum," kata Sandy Arifin.
Kendati begitu, Sandy Arifin belum bisa memastikan jam berapa Ivan Gunawan akan mendatangi Bareskrim Polri. Ia hanya menyebut sang klien akan hadir setelah menyelesaikan jadwal syuting.
Baca Juga: Lapor ke Bareskrim Polri, DJ Una Jadi Korban Bujuk Rayu Investasi DNA Pro
"Kalau kak Igun besok insyaAllah akan hadir setelah acara beliau syuting," ujar dia.
Sebegaimana diketahui, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Putri Una atau DJ Una, segera diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Pemeriksaan mereka terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro Akademi.
Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022), dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Dalam menangani kasus penipuan investasi robot trading itu, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka desk pelaporan di nomor 081213226296. Hingga Jumat, tercatat lebih dari 760 pesan yang masuk ke desk pelaporan dari sedikitnya 180 pelapor.
DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Baca Juga: DJ Una Bantah Jadi Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro, Publik Soroti Ekspresinya