Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier

Rabu, 13 April 2022 | 13:07 WIB
Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier
Ahmad Sahroni [podcast YouTube Deddy Corbuzier]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pengeroyokan yang menyeret nama Putra Siregar mendapat sorotan Ahmad Sahroni. Lewat Instagram, sang crazy rich Priok melontarkan sindiran tentang keberadaan perempuan sebagai pemicu masalah.

"Memang kadang suka khilaf tentang perempuan. Sama istri saja kadang berantem terus," ujar Ahmad Sahroni, Rabu (13/4/2022).

Ahmad Sahroni juga menyayangkan keterlibatan Putra Siregar dalam aksi pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah bersama Rico Valentino.

"Mestinya sabar. Kalau gentlemen, 1 lawan 1 lebih afdol," kata dia.

Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan

Unggahan Ahmad Sahroni [Instagram/@ahmadsahroni88]
Unggahan Ahmad Sahroni [Instagram/@ahmadsahroni88]

Tak hanya Ahmad Sahroni, sindiran juga datang dari Deddy Corbuzier yang sempat menginisiasi pertandingan tinju bagi putranya Azka dan Vicky Prasetyo.

"Mending kayak gue ya, bikin ring," tutur pemilik podcast Close The Door.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kronologi dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Disampaikan Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, aksi pengeroyokan dipicu rasa tidak suka Rico Valentino usai salah satu teman perempuannya mendatangi meja Nur Alamsyah.

"Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA hingga melakukan pemukulan. Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," jelas Budhi.

Baca Juga: Siapa Rico Valentino yang Ditangkap Bareng Bos PS Store akibat Kasus Penganiayaan?

Nur Alamsyah yang mengaku luka serius di bagian rahang imbas kejadian lantas melaporkan perbuatan Rico Valentino dan Putra Siregar pada 16 Maret 2022.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas dugaan pengeroyokan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI