Dipenjara, Polisi Ungkap Alasan Putra Siregar Masih Bisa Update Instagram

Rabu, 13 April 2022 | 12:08 WIB
Dipenjara, Polisi Ungkap Alasan Putra Siregar Masih Bisa Update Instagram
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan soal akun Instagram Putra Siregar yang masih aktif membagikan postingan di saat sang pemilik tengah mendekam di penjara.

Menurut penuturan Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, akun Instagram Putra Siregar sudah sejak lama dikelola admin.

"Tersangka pakai admin," ujar Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memastikan bahwa Putra Siregar tidak membawa alat komunikasi apa pun semenjak ditahan.

Baca Juga: Tahu Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Tetap Berangkat Umrah

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus pengeroyokan yang melibatkan pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar dan artis Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus pengeroyokan yang melibatkan pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar dan artis Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kami sudah cek dan yakinkan bahwa selama tersangka di penahanan tidak menggunakan handphone," kata Budhi Herdi Susianto.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan bahwa saat ini handphone Putra Siregar berada di bawah kuasa tim pengacaranya.

Putra Siregar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan bersama Rico Valentino.

Keduanya dilaporkan oleh Nur Alamsyah selaku korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu.

Baca Juga: Sebelum Putra Siregar Datang Membantu, Rico Valentino Disebut Babak Belur dan Nyaris Meninggal

"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.

Sedangkan dari versi Putra Siregar, ia terpaksa melakukan kontak fisik karena Rico Valentino dikeroyok Nur Alamsyah dan teman-temannya.

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," papar bos PS Store.

Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan Pasal 170 KUHP atas dugaan pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI