Bantah Mabuk, Putra Siregar Ngaku Tendang Pengunjung Kafe karena Mau Bela Rico Valentino

Rabu, 13 April 2022 | 11:02 WIB
Bantah Mabuk, Putra Siregar Ngaku Tendang Pengunjung Kafe karena Mau Bela Rico Valentino
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Siregar menjelaskan alasan dirinya menendang salah satu pengunjung kafe di kawasan Senopati, Jakarta bernama Nur Alamsyah saat mereka bertemu pada 2 Maret 2022.

Berbeda dari kronologi yang diceritakan korban, Putra Siregar mengaku ingin membela artis Rico Valentino yang dikeroyok teman-teman Nur Alamsyah.

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai," ujar Putra Siregar usai diperkenalkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Putra Siregar mengatakan bahwa Rico Valentino sudah babak belur saat dirinya datang membantu.

Baca Juga: Profil Rico Valentino, Artis yang Baru Pulang Umrah Langsung Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

"Rico hampir mau meninggal, terus saya lerai," kata sang pengusaha handphone.

Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Putra Siregar juga memastikan bahwa dirinya dalam keadaan sadar saat terlibat keributan di kafe tersebut.

"Nggak, nggak mabuk," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.

Menurut keterangan kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi, dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi pada 2 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan: Rico Valentino Pukul Korban 2 Kali, Putra Siregar Datang dan Bikin Keributan

"Kira-kira jam 2 pagi. Pokoknya klien kami dikeroyok lah tanpa sebab," kata Fahmi.

Imbas kejadian, Nur Alamsyah selaku korban dugaan penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino mengalami luka serius di bagian rahang akibat benturan benda tumpul.

"Karena nggak mau meminta maaf, kami laporkan ke polisi," ucap Ahmad Ali Fahmi.

Nur Alamsyah lantas membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI