Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi dugaan pengeroyokan yang menyeret Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka.
Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa Rico Valentino lebih dulu melakukan pemukulan terhadap lelaki bernama Nur Alamsyah saat mereka bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta.
"Pelaku atas nama Rico Valentino memukul wajah korban dua kali," demikian dijelaskan dalam keterangan tertulis dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Melihat Rico Valentino memukul Nur Alamsyah, Putra Siregar lantas datang membantu.
![Putra Siregar [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/12/61723-putra-siregar.jpg)
"Pelaku menendang dan memukul serta mendorong korban hingga terjadi keributan," bunyi keterangan tertulis dari kronologi singkat menurut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk pemicu dugaan pengeroyokan, Rico Valentino tak suka saat salah satu teman perempuannya tiba-tiba mendatangi meja Nur Alamsyah untuk membicarakan sesuatu.
Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.
Menurut keterangan kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi, dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi pada 2 Maret 2022.
"Kira-kira jam 2 pagi. Pokoknya klien kami dikeroyok lah tanpa sebab," kata Fahmi.
Baca Juga: Juragan Handphone PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Mabuk saat Aniaya Manager Kafe
Imbas kejadian, Nur Alamsyah selaku korban dugaan penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino mengalami luka serius di bagian rahang akibat benturan benda tumpul.