Suara.com - Doddy Sudrajat menanggapi vonis lima tahun penjara terhadap Tubagus Joddy selaku sopir maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Ia mengaku ikhlas dengan keputusan Pengadilan Negeri Jombang terhadap Joddy.
"Daddy (sapaan Doddy) dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apa pun keputusan yang diberikan untuk Joddy," ujar Doddy Sudrajat, ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Doddy Sudrajat berkata bahwa hukuman yang didapat Tubagus Joddy sudah sebanding dengan akibat perbuatannya. Ia sadar, berapa pun hukuman Tubagus Joddy tidak bisa mengembalikan Vanessa Angel lagi.
"Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, saya rasa sudah lah, itu memang harus dijalankan oleh Joddy," kata Doddy Sudrajat.
Baca Juga: Puput Sudrajat Kesal Perceraiannya Diramal Cuma Settingan oleh Kim Hawt: Itu Terbantahkan
Doddy Sudrajat juga meyakini bahwa Tubagus Joddy tidak pernah berniat mencelakakan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"Tidak ada satu orang pun yang ingin mendapatkan musibah. Mungkin Joddy juga enggak pengin seperti itu. Daddy juga enggak mau menghakimi Joddy, biar gimana pun semua orang enggak ingin kejadian seperti itu," tutur Doddy Sudrajat.
Oleh karenanya, Doddy Sudrajat berharap Tubagus Joddy juga bisa menjalani hukuman dengan baik.
"Semoga Joddy menjalani hukuman selama lima tahun dengan ikhlas juga. Semoga dia menjadi lebih baik setelah keluar dari hukuman nanti," imbuh Doddy Sudrajat.
Tubagus Joddy divonis bersalah atas dugaan kelalaian mengemudi yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November 2021.
Baca Juga: Beri Ulasan Buruk ke Produk Kosmetik, Mayang Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Selain vonis lima tahun penjara, Tubagus Joddy juga dikenakan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan penjara.