Suara.com - Desainer perhiasan Hans Virgoro tak terima dilaporkan pedagang perhiasan ternama Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie. Dia pun melakukan laporan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Hans Virgoro pada Angie Lie terkait kasus pencemaran nama baik. Sebab atas laporan tersebut, ia mengalami kerugian.
"Setiap orang bisa membuat laporan, tapi apakah itu disetujui kan belum tentu," kata Hans Virgoro, saat memberi keterangan pers di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/4/2022).
"Belum tentu saya ditetapkan sebagai tersangka, tapi saya sudah di-judge oleh pihak sana, seolah-olah saya sudah jadi tersangka," imbuhnya.
Baca Juga: Abhishek Bachchan Beberkan Pesan Shah Rukh Khan di Dunia Entertainment: Selalu Terngiang
Sebagai informasi, masalah ini bermula saat Angie Lie dan Hans Virgoro menjalin kerja sama bisnis perhiasan. Angie Lie menuduh Hans Vigoro melakukan penipuan soal kadar emas, dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.
Atas masalah ini, Angie Lie mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Merujuk pada masalah ini, Hans Virgoro sebenarnya sudah membuka pintu mediasi. Namun seterunya justru melayangkan somasi hingga laporan polisi.
"Saya tanya tidak sesuai seperti apa, saya kasih kesempatan untuk dikembalikan, tapi tak ada itikad baik," kata Hans Virgoro.
Ia menambahkan, "ada somasi satu dan dua, saya menjawab. Tapi dia langsung melaporkan saya."
Seandainya pihak Angie Lie ingin komplain, ia pun bisa menerima. Tapi tidak dengan langsung melayangkan laporan ke polisi.
Baca Juga: Heboh Anggota DPR Nonton Video Porno, Roy Suryo: Mantan Penyanyi Inisialnya HM
"Saya enggak apa dilaporkan, tapi harus ada bukti kalau bersalah. Baru menyampaikan ke masyarakat," ucap Hans Vigoro.