Gugat Cerai Istri, Sidang Mediasi Ronal Surapradja Digelar Lusa

Selasa, 12 April 2022 | 16:04 WIB
Gugat Cerai Istri, Sidang Mediasi Ronal Surapradja Digelar Lusa
Ronal Surapradja bersama istri, Seruni Purnamasari. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Ronal Surapradja baru saja menggugat cerai istrinya, Seruni Purnamasari. Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 21 Maret 2022.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebenarnya sudah menjadwalkan sidang perdana Ronal Surapradja. Beragendakan mediasi, proses itu seharusnya digelar 31 Maret 2022. 

"Karena termohon tidak hadir, sehingga sidang jadi 14 April 2022 agendanya mediasi perdamaian," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada Suara.com, Selasa (12/4/2022).

Ronal Surapradja (Ismail/Suara.com)
Ronal Surapradja (Ismail/Suara.com)

Mengenai apakah Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari bakal hadir, Taslimah belum bisa memastikan. Tapi ia berharap kedua belah pihak bisa kooperatif.

Baca Juga: 10 Artis Cerai Usai Lama Menikah, Jamal Mirdad dan Lydia Kandou 27 Tahun Berumah Tangga

"Untuk mediasi, kedua belah pihak bersama kuasa hukumnya diminta hadir," ujar Taslimah mengakhiri.

Kabar perceraian Ronal Surapradja dengan Seruni Purnamasari cukup mengejutkan. Sebab pasangan yang menikah pada Mei 2008 ini jauh dari gosip miring.

Tapi jelang akhir Maret lalu, Ronal Surapradja melayangkan gugatan cerai kepada istrinya. Ia mengutus sang pengacara mendaftar melalui e-court.

Ronal Surapradja bersama istri, Seruni Purnamasari. [Instagram]
Ronal Surapradja bersama istri, Seruni Purnamasari. [Instagram]

Dalam gugatannya, bintang Extravaganza ini hanya meminta cerai dari istrinya. Tidak ada tuntunan harta gono gini maupun hak asuh anak.

"Hanya perceraian aja," kata Taslimah yang ditemui pada Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Apa Alasan Ronal Surapradja Ceraikan Istri Usai 13 Tahun Menikah? Ini Kata Pihak Pengadilan

Sementara alasan permohonan cerai Ronal Surapradja juga belum diketahui. Taslimah pun tak bisa memberikan keterangan ketika ditanya perihal isu orang ketiga.

"Itu (isu orang ketiga) belum bisa kami berikan jawabannya. Karena tahap perdamaian kan harus dilalui dulu. Tapi kan belum tentu hasil sebenarnya," ucap Humas PA Jakarta Selatan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI