"Tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Tiga orang tersebut termasuk Vanessa.
4. Vanessa Khong mengaku tidak tahu dirinya jadi tersangka
Vanessa Khong menaanggapi dugaan ersebut melalui akun Instagramnya.
"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. Di mana-mana jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yang jumlahnya Triliunan," tulisnya.
"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-hebohkan kan. Indra Kenz bikin konten binomo, orang-orang ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya. Binomo itu legal? akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali gak paham dan gak tau apa-apa soal Binomo. kehebohan kasus Binomo indrakenz melebihi minyak goreng, kenaikan harga bbm dan berita2 heboh lainnya, udah hampir 3 bulan tapi masih tetap heboh pemberitaannya," lanjut Vanessa Khong.
Demikian kronologi dari awal munculnya kabar Indra Kenz menjadi tersangka yang kemudian menyeret nama Vanessa Khong. Kemudian kasus yang berlanjut ke tahap penyidikan tersebut membuat Vanessa Khong ditetapkan menjadi tersangka. Vanessa Khong bersama tersangka lainnya pun ikut dalam proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada 14 April 2022.