Suara.com - Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amalia alias Mama Rieta dan Basuki Widjaja Kusuma telah menjalani sidang perdana perceraian. Proses itu dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 April 2022.
Hanya saja, sidang yang beragendakan mediasi perdamaian gagal. Sehingga proses cerai pasangan itu berlanjut.
"Lanjut (Kamis) 14 April dengan agenda pemeriksaan gugatan," kata Humas PA Jakarta Selatan Taslimah ditemui tim Suara.com di kantornya, Selasa (12/4/2022).
Taslimah mengatakan, pemeriksaan gugatan berupa penyampaian data pribadi, data suami serta peristiwa hukum dalam kehidupan rumah tangga.
Baca Juga: Mama Rieta Ibunda Nagita Slavina dan Suami Gagal Mediasi, Sidang Cerai Lanjut Digelar Lusa
Mengenai pokok perkara permasalahan, hal itu menjadi ranah pribadi kedua belah pihak.
Namun Taslimah menegaskan, gugatan yang dilakukan Mama Rieta murni hanya ingin bercerai. Tidak ada pengajuan gugatan lainnya seperti harta gono-gini.
"Hanya gugatan cerai saja. (Gono gini) tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya Rieta Amalia melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan perceraian secara e-court. Proses itu dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2021.
Isu perceraian Rieta Amalia dan Basuki Widjaja Kusuma sejatinya sudah beredar sejak akhir 2021.
Saat itu, Raffi Ahmad tak sengaja menyinggung keinginan Rieta Amalia untuk menikah lagi dalam sebuah obrolan. Padahal sang presenter diketahui berhubungan baik dengan ayah tiri Nagita Slavina itu.
Sang mertua pun tidak tidak memberikan jawaban pasti atas pertanyaan Raffi Ahmad. Ia hanya mengatakan tak lagi memikirkan pernikahan di usianya saat ini.