Suara.com - Ruben Onsu diam-diam digugat oleh pemilik I Am Geprek Bensu, Benny Sujono. Total gugatan suami Sarwendah ini mencapai Rp 100 miliar.
"Menghukum Tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," demikian bunyi gugatannya yang tersedia di website resmi Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dikutip Selasa (12/4/2022).
Tak hanya itu saja, pihak Benny Sujono juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu buat berhenti produksi.
"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU atau yang disebut juga I AM GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU” milik Tergugat I," ungkapnya.
Baca Juga: Dibongkar Raffi Ahmad, Gerai Ayam Geprek Ruben Onsu Tutup
"Termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek “GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU atau yang disebut juga I AM GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU” milik Tergugat I," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, gugatan ini dilayangkan Benny Sujono pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Benny Sujono menggugat Ruben Onsu sebagai tergugat satu dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis sebagai tergugat 2.
Gugatan ini didaftarkan lantaran ada kesamaan mereka dagang milik Benny Sujono dan Ruben Onsu terkait usaha ayam geprek. Di sini, dia merasa sebagai pemilik pertama merek I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEEERRR alias I Am Geprek Bensu.
Hingga berita ini diunggah, Ruben Onsu sendiri belum angkat bicara mengenai gugatan ini.
Baca Juga: Tak Setuju Rafathar Main Saham, Ruben Onsu Sarankan Kerja dari Pagi Sampai Malam