Suara.com - Patricia Gouw rupanya iri dengan kasus Indra Kenz, yang begitu serius diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Karena hal itu berbanding terbalik dengan kasus penipuan yang dialaminya, di mana ia mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.
Patricia Gouw bingung mengapa kasus penipuan berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang merugikannya tak diusut tuntas seperti kasus Indra Kenz. Padahal jumlah kerugian hingga korban jauh lebih besar. Yakni ada 6 ribu orang yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp 15 triliun.
"Nah dikasus #Koperasilndosurya Rp 15 triliun loh kasus ini. Enggak diusut secara detail seperti kasus #IndraKenz," tulis Patricia Gouw di Instagram Stories, Senin (11/4/2022).
Model 31 tahun ini kemudian menyindir Vanessa Khong, mantan kekasih Indra Kenz yang kini dijadikan tersangka. Vanessa dianggap berbohong dan menyembunyikan harta dari Indra.
Baca Juga: Terima Rp 1,5 Miliar hingga Tutupi Kejahatan Indra Kenz, Rekening Ayah Vanessa Khong Diblokir
"Sabar ya @vanessakhongg i know u will feel annoyed, but at least u can prove them (aku tahu kamu akan merasa terganggu, tapi setidaknya kamu bisa membuktikannya)," ucapnya.
"Nah kalau di kasus Rp 15 triliun #Koperasilndosurya ini malah enggak diusut, malah media selalu naikin kamu. Sabar ya," ucap Patrica Gouw.
Di unggahan lainnya, Patricia Ghouw mengaku iri dengan Vanessa Khong dan penanganan kasus Indra Kenz. Ia pun beharap polisi melakuakan tindakan yang sama terhadap kasus Indosurya.
"Terlepas dari apa yang terjadi padamu Vanessa Khong, jujur aku sangat iri lho. Pak Bareskrim Polri benar-benar perhatian banget lho sama kasusnya Indra Kenz," imbuh Patricia Gouw.
"Pak tolong dibantu pak yang kasus Rp 15 triliun Koperasi Indosurya. Diusutnya kayak begini juga dong biar sama-sama keren. Ini sudah dua tahun loh pak kasusnya dan suah mau masuk ke kejasaan Mei ini," kata Patgouw menambahkan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Eks Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong: Terima Duit Rp 1,1 M dan Tanah Rp 7,8 M
Patricia Gouw jadi salah satu korban dengan kerugian diklaim mencapai Rp 2 miliar atas kasus penipuan deposito Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Model yang biasa disapa Pat Gouw ini baru berani membuka kasus ini setelah menyimpannya rapat-rapat sejak tahun 2020. Hal ini diungkapkan Patricia Gouw dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu (16/3/2022).
Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong, selaku pacar Indra Kenz; Nathania Kesuma, selaku adik Indra Kenz; serta Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.