Suara.com - Permohonan cerai dan hak asuh anak Puput dalam perceraian dengan Doddy Sudrajat dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun terkait besaran nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan, hal itu tak dikabulkan hakim.
"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak. Cuma biaya anak enggak dikabulkan," kata pengacara Puput, Halim Perdana Kusuma, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Halim menyebut pihak Doddy Sudrajat tak sanggup memenuhi tuntutan tersebut dan belum memberikan pembelaannya langsung dalam sidang. Menurut hakim, pihak tergugat tak sanggup menunjukkan penghasilannya.
"Enggak dikabulkan karena majelis menyebut tergugat enggak ada pekerjaan, jadi untuk beri nafkah kepada anak yang Rp 10 juta itu mungkin agak kesulitan, agak keberatan," kata Halim.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Doddy Sudrajat, Cuma Ini Permintaan Puput yang Tak Dikabulkan Hakim
Doddy Sudrajat disebut tak memiliki pekerjaan yang berpenghasilan tetap. Pihak Puput pun tak bisa membuktikan bahwa Doddy mampu berpenghasilan.
"Iya pertama tergugat tidak memiliki pekerjaan. Kedua, kami tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," kata pengacara Doddy Sudrajat melanjutkan.
Meski tak dikabulkan majelis hakim, pihak Puput Sudrajat tak mempermasalahkannya karena sudah paham. Namun Doddy tetap diminta bertanggung jawab kepada anaknya.
"Itu nggak jadi masalah sih (tak bisa Rp 10 juta per bulan), yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," imbuhnya.
Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Puput Resmi Bercerai Secara Verstek