Suara.com - Puput Sudrajat bersyukur gugatan cerainya terhadap Doddy Sudrajat dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Terlebih, proses perceraian mereka tak sampai berlarut-larut.
"Dia menyampaikan terima kasih dan bersyukur persidangan (cerai) berjalan cepat," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Selain perceraian, majelis hakim juga mengabulkan gugatan Puput terkait hak asuh anak.
"Menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," ujar Halim.
Baca Juga: Permintaan Puput untuk Cerai Dikabulkan Hakim, Doddy Sudrajat Resmi Jadi Duda
Sementara untuk gugatan yang tak dikabulkan adalah soal nafkah. Pasalnya, pihak tergugat belum hadir dan menyampaikan kesanggupannya soal nafkah.
"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak. Cuma biaya anak nggak dikabulkan karena tergugat nggak hadir," katanya.
Sementara itu, untuk harta gono-gini, Puput belum mengurusnya. Ia pun belum tentu menuntutnya melihat kondisi Doddy Sudarajat.
"Kalau untuk harta gono-gini belum ya dan mungkin nggak ada. Ini baru cerainya saja," ujarnya.
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy Sudrajat ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022. Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan tidak hadir dan diputuskan cerai secara verstek per hari ini.
Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Puput Resmi Bercerai Secara Verstek
Sebagai informasi, Doddy Sudrajat dan Puput Sudrajat menikah selama 6 tahun sejak 2016. Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda. Dari pernikahan keduanya, pasangan tersebut dikaruniai seorang anak bernama Aisyah.