Suara.com - Doddy Sudrajat resmi menyandang status duda hari ini. Harapan istrinya, Puput untuk bercerai dikabulkan hakim.
Orangtua mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Puput itu resmi bercerai secara verstek hari ini. Verstek adalah putusan yang diambil majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah.
"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kita minta putusan verstek. Jadi sudah putusan. Kami menyampaikan kesimpulan secara lisan, saat itu langsung diputus verstek," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Putusan itu diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat hari ini. Pertimbangannya lantaran semua proses telah dilalui dengan cepat dan tak ada perlawanan dari pihak tergugat, yakni Doddy Sudrajat.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Sempat Tak Izinkan Mayang Main Film, Khawatir Kerja Rodi Seperti Vanessa Angel
"Prosesnya memang sudah harus putusan, ini putusan pengadilan, bukan karena Doddy tidak pernah hadir, semua proses sudah dilalui, dari saksi, pembuktian dan lainnya," tegasnya.
Sementara itu, putusan yang tak dihadiri langsung pihak penggugat dan tergugat itu belum diketahui pihak terkait. Pengadilan pun masih memberi kesempatan 14 hari ke depan jika tergugat Doddy Sudrajat keberatan.
"Nggak masalah (pihak terkait tidak hadir), sudah diwakili kuasa hukum dan ini belum ingkrah ya nanti ada waktu 14 hari untuk perlawanan dari pihak tergugat ya," tuturnya.
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy Sudrajat ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022. Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan hadir.
Sebagai informasi, Doddy Sudrajat dan Puput Sudrajat menikah selama 6 tahun sejak 2016. Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda. Dari pernikahan keduanya, pasangan tersebut dikaruniai seorang anak bernama Aisyah.
Baca Juga: Mayang Akhirnya Main Film, Doddy Sudrajat: Sebagai Pembuktian Bukan Pansos