Suara.com - Vanessa Khong masih tak habis pikir dengan penyebab dirinya dijadikan tersangka terkait aliran dana kasus Indra Kenz. Mantan pacar Indra Kenz ini pun memperingatkan orang-orang yang pernah menerima dana dari Indra Kenz untuk bersiap dijadikan tersangka.
Lewat unggahan Instagram, Vanessa Khong mempertanyakan status tersangkanya atas kelanjutan kasus investasi bodong Binomo oleh Indra Kenz.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya?" curhat Vanessa Khong dikutip dari Instagram Story, Senin (11/4/2022).
Ia tak menduga sang ayah juga akan terseret kasus Indra Kenz. Menurutnya, selama ini justru keluarganya yang kerap membantu Indra Kenz. Transaksi keuangan antara keluarganya dan Indra Kenz juga memiliki bukti lengkap.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Vanessa Khong Yakin Bisa Buktikan Tak Sembunyikan Aset Indra Kenz
"Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena di minta tolong bangun dan renovasi rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap. Rumah dia juga sudah disita semua toh," ujar dara 20 tahun ini.
"Padahal dia masih utang sama Papa aku. Eh, malah dibilang menikmati duit dia," imbuh Vanessa.
Vanessa pun menyimpulkan, jika perhitungan menjadi tersangka adalah dilihat dari penerima aliran duit Indra Kenz, maka akan banyak orang yang masuk penjara karena kasus ini.
"Kalau bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wah, gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulis dia.
Vanessa pun hanya bisa pasrah dan menanggapinya secara santai terkait status tersangka dirinya akibat kasus Indra Kenz
Baca Juga: Seret Mantan Kekasih Indra Kenz Agar Diperiksa Polisi, Vanessa Khong: Jangan Sok Polos!
"Mau heran tapi ya gimana ini kan negara konoha," tukasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong, selaku pacar Indra Kenz; Nathania Kesuma, selaku adik Indra Kenz; serta Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.