Selain dua hal tersebut, Olla Ramlan tidak mengajukan apapun lainnya termasuk harta gono gini. Keduanya hanya fokus ke perceraian dan urusan anak.
"Yang kami tahu dari kuasa hukum enggak ada sih sampai sekarang," ujarnya.
Sidang selanjutnya akan digelar secara online. Hingga nantinya kedua belah pihak menyerahkan bukti satu sama lain.
"Semua tahap jawab menjawab e-court, baru ke sini lagi pada saat pembuktian," jelas Maruli Tampubolon.