Suara.com - Sidang kedua perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022). Namun, kedua belah pihak absen dalam persidangan.
Olla Ramlan mengutus pengacaranya, Maruli Tampubolon guna menjalani sidang. Begitu pula Aufar Hutapea yang memberikan mandat kepada kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon.
"Tidak hadir karena ada kesibukan sendiri, terikat kontrak. Jadi diwakili kuasa hukumnya," kata Maruli Tampubolon setelah sidang.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Olla Ramlan selaku penggugat. Ada dua gugatan yang dilayangkan presenter 42 tahun tersebut.
"Cerai dengan pemeliharaan anak, perwalian," ujar Maruli.
![Model Olla Ramlan ditemui usai menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/04/57473-sidang-cerai-perdana-olla-ramlan-dan-muhammad-aufar-hutapea.jpg)
Bukan hanya Olla Ramlan, Aufar Hutapea juga mengajukan hal serupa soal perwalian anak. Namun apa hasilnya, belum bisa ditentukan hari ini.
"Iya pasti," kata Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Aufar Hutapea.
Kendati siapapun yang memenangkan hak perwalian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sepakat untuk kompak mengurus anak mereka.
"Prioritas utama adalah untuk menjaga tumbuh kembang anak. Psikologinya juga harus dilihat," kata Maruli Tampubolon.
Baca Juga: Alasan Kasihan Marshel Widianto Beli Video Dea OnlyFans, Anak Celine Evangelista Salat Tarawih
"Mereka memahami itu. Maka dari itu keduanya mengesampingkan alter ego atau apapun itu," ujarnya lagi.