Suara.com - Sidang kedua perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022). Namun, kedua belah pihak absen dalam persidangan.
Olla Ramlan mengutus pengacaranya, Maruli Tampubolon guna menjalani sidang. Begitu pula Aufar Hutapea yang memberikan mandat kepada kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon.
"Tidak hadir karena ada kesibukan sendiri, terikat kontrak. Jadi diwakili kuasa hukumnya," kata Maruli Tampubolon setelah sidang.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Olla Ramlan selaku penggugat. Ada dua gugatan yang dilayangkan presenter 42 tahun tersebut.
Baca Juga: Alasan Kasihan Marshel Widianto Beli Video Dea OnlyFans, Anak Celine Evangelista Salat Tarawih
"Cerai dengan pemeliharaan anak, perwalian," ujar Maruli.
Bukan hanya Olla Ramlan, Aufar Hutapea juga mengajukan hal serupa soal perwalian anak. Namun apa hasilnya, belum bisa ditentukan hari ini.
"Iya pasti," kata Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Aufar Hutapea.
Kendati siapapun yang memenangkan hak perwalian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sepakat untuk kompak mengurus anak mereka.
"Prioritas utama adalah untuk menjaga tumbuh kembang anak. Psikologinya juga harus dilihat," kata Maruli Tampubolon.
Baca Juga: Umbar Kemesraan di Tengah Proses Cerai, Olla Ramlan: Kan Rukun Bestie
"Mereka memahami itu. Maka dari itu keduanya mengesampingkan alter ego atau apapun itu," ujarnya lagi.
Selain dua hal tersebut, Olla Ramlan tidak mengajukan apapun lainnya termasuk harta gono gini. Keduanya hanya fokus ke perceraian dan urusan anak.
"Yang kami tahu dari kuasa hukum enggak ada sih sampai sekarang," ujarnya.
Sidang selanjutnya akan digelar secara online. Hingga nantinya kedua belah pihak menyerahkan bukti satu sama lain.
"Semua tahap jawab menjawab e-court, baru ke sini lagi pada saat pembuktian," jelas Maruli Tampubolon.