Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur dihadapkan pada sejumlah masalah keuangan di bisnisnya. Sebut saja saat lelaki 45 tahun itu ngamuk membutuhkan dana untuk perusahaan Paytren Rp 1 triliun.
Selain mencari uang untuk perusahaan Paytren, Ustaz Yusuf Mansur juga harus menyelesaikan permasalahan dengan 12 investornya.
Para investor itu menanamkan modal ke hotel yang dibangun Ustaz Yusuf Mansur sejak 2012. Hanya saja, progress yang tersendat, membuat mereka mengajukan pengembalian.
"Kalau menurut mereka, Haji Yusuf Mansur maupun Jodi Broto Suseno, nggak tahu uang segitu berharga atau tidak. Tapi buat klien kami, uang itu berharga," kata pengacara investor, Ichwan Toni di kanal YouTube StarPro Indonesia, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Parodikan Video Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk Minta Rp 1 Triliun, Arif Alfiansyah: Saya Ampun Pak
10 tahun berjalan, Ustaz Yusuf Mansur sudah mengembalikan ke sejumlah orang. Tapi tidak pada 12 investor tersebut.
Untuk itu mereka mengajukan gugatan kasus wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tuntutannya tentu pengembalian uang investasi.
Selama proses berjalan, pihak investor akhirnya menurunkan jumlah tuntutan.
"Kami meminta Rp 250 juta. Itu hal yang wajar, dari 10 tahun," ujarnya.
Pengacara dari para investor itu pun berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Setidaknya dalam sidang mendatang, sudah ada keputusan mengenai ganti rugi investasi tersebut.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk Gebrak Meja hingga Nikita Willy Resmi Jadi Ibu
Sementara itu dalam sidang yang digelar Kamis (7/4/2022) kemarin, Ustaz Yusuf Mansur absen datang. Ia hanya mengutus pengacara guna menghadapi para investor.
"Hari ini sidang mediasi lanjutan, sudah empat kali. Sudah mengerucut yang nantinya benar-benar ada upaya islah," terang Ariel Mochtar, pengacara Ustaz Yusuf Mansur.